Pencuri Motor Ditangkap Polisi Sedang Asyik Ngamar Bareng Calon Istri

Kriminal39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jatantas Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang beraksi di Jalan Al Hikmah kelurahan Sukamaju kecamatan Sako Palembang, pada Sabtu (18/2/2023).

Pelaku diketahui bernama Heryanto (39), warga Desa lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim. Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak kendaraan milik Warjono (57) yakni Supra X 125 warna Hitam tahun 2013 BG 4498 ACD.

Atas ulahnya pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Kabupaten Banyuasin saat sedang ngamar bersama calon istrinya. Diketahui, pada saat berkasi pelaku terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial Instagram.

Terlihat dari rekaman CCTV, pelaku melakukan aksinya dengan mengenakan kaos hitam dengan sablonan Papa Muda.

Pelaku Heryanto, mengatakan kejadian bermula

Saat ia melewati rumah korban, kemudian dirinya melihat ada motor di teras rumah korban.

“Saat saya masuk ternyata kunci motor itu masih ada di stop kontak,” jelasnya, Kamis (23/2/2023).

Karena kondisi sepi, pelaku langsung mencuri motor korban. “Motor itu mau saya gunakan sendiri,” katanya.

Tidak hanya itu, Heryanto mengaku bahwa, ia baru tiga Minggu keluar dari penjara. “Aksi terakhir saya sebagai penadah,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

“Pelaku kita tangkap tanpa ada perlawanan, atas ulanya pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman lima tahun penjara,” jelasnya. (ANA)

    Komentar