PAD Naik Rp 400 Juta Sehari, Sejak ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Sumsel, Ekonomi498 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penerimaan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel, alami peningkatan hingga 20 persen sejak ada program pemutihan pajak kendaraan. Atau sekitar Rp 200 juta sehari.

Sesuai peraturan Gubernur Sumatera Selatan No.21 Tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan administrasi berupa bunga dan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat yang belum membayar pajak. Hal itu untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Wabup Bantu 50 Pembeli Pertama Operasi Minyak Goreng

Pantauan di lapangan, Selasa (12/10/2021), terlihat Bapenda Sumsel turun langsung ke lapangan mensosialisasikan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Bahkan antusiasme masyarakat juga sangat baik dengan adanya sosialisasi dari Bapenda Sumsel ini.

Satu demi satu selebaran brosur tentang sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor dibagikan kepada para pedagang. Selain pedagang, pihak Bapenda juga membagikan brosur kepada para pengendara roda dua dan empat.

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah melalui Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel, Emi Surahwahyuni mengatakan, sejak diberlakukannya program pemutihan pajak, pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp400 juta perhari atau sekitar 20 persen.

Baca Juga :  Stok Beras di Sumsel Aman hingga Lima Bulan Kedepan

“Dari realisasi selama pemutihan mulai 1 Oktober sampai 11 Oktober 2021 terjadi peningkatan yang rata rata perhari sebelum pemutihan Rp3,4 miliar dan sekarang Rp3,8 miliar. Jadi ada peningkatan sekitar Rp400 juta dalam perhari,” ungkapnya usai sosialisasi pajak di Lasar Tangga Buntung Palembang, Selasa (12/10/2021).

Ia berharap, agar masyarakat dapat berperan aktif dan berpartisipasi terhadap program yang di canangkan oleh Gubernur Sumsel ini, tujuannya agar dapat tercapai sesuai dengan harapan bersama.

“Dari catatan kami, masih banyak masyarakat yang menunggak pajak. Tapi dengan program ini kami mengharapkan tunggakan dari wajib pajak tersebut dapat berkurang sehingga mampu membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelabuhan Tanjung Carat Tarik Perhatian Perusahan Besar China Shanxi

Hasan, warga Tangga Buntung Palembang sangat mengapresiasi program dari Gubernur Sumsel ini, termasuk sosialisasi dari pihak Bapenda Sumsel kepada masyarakat.

“Saya sangat mendukung program ini, kalau bisa saya harap jangan dendanya saja yang dihapuskan, tapi pokoknya juga,” harap Hasan. (Nat)

    Komentar