Ngaku Polisi, Dua Tersangka Curi Mobil Truk Bermuatan Minyak

Kriminal478 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mgs Ahmad Khuzairi (29), bersama Hendra Saputra (20), nekat mencuri Truk bermuatan minyak sawit milik perusahaan swasta di Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Modus kedua warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar dan warga Jalan Kancil Putih 5, kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang itu, mengaku sebagai anggota Polri demi memuluskan aksinya.

Aksi Pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh kedua pelaku, terjadi pada Jum’at (2/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 3 Ilir, tepatnya di depan PT Andovelin Raharja, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Baca Juga :  Ancam Lansia Gunakan Senjata FN, Dedi Diringkus Unit Reskrim Gandus

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban Wawan (55), sopir yang membawa truk tangki berisikan CPO berangkat dari Pendopo menuju Palembang.

Namun saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menghadang laju sopir Truk. Keduanya mengaku sebagai anggota Polisi. Karena takut, korban turun dan lari ke pos Satpam PT Andovelin Rajarja untuk meminta tolong.

Kemudian dikejar pelaku dan mengaku sebagai Polisi. Bahkan, dua pelaku yang dibantu oleh rekannya yang masih DPO Rahmat, menunjukan KTA Polisi kepada korban dan Satpam. Kemudian korban dibawa oleh ketiganya berkeliling.

Baca Juga :  Identitas Korban Begal Sadis Terungkap, Polisi Minta Korban Buat Laporan

“Saat keliling inilah para pelaku memaksa meminta uang damai Rp5 juta, namun korban hanya bisa memberi Rp2 juta. Setelah itu, korban meminta transfer kepada keluarganya karena butuh uang tambahan,” ujarnya.

Kemudian uang Rp 1,9 juta di ambil pelaku di rekening korban melalui ATM. Selanjutnya korban diturunkan pelaku didekat kantor Walikota Prabumulih dan ditinggal begitu saja.

“Dari keterangan tersangka Khuzairi, dia mengaku cuma mengikuti ajakan Rahmad. Sepengetahuannya, Rahmad ini seorang anggota polisi karena ada KTA-nya. Jadi kami percaya,” jelasnya.

Pertama mobil tangki mereka buntuti menggunakan mobil. Saat di lokasi, para tersangka menyetop dan mengaku anggota dan langsung menghadang. Korban pun lari masuk pos Satpam. Para pelaku pun datangi pos Satpam ngaku polisi.

Baca Juga :  Geng Motor Keroyok Remaja, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Pelaku Rahmad pun menunjukan KTA polisi ke Satpam. Korban dilepas sehingga para pelaku membawa naik mobil keliling. Kemudian para pelaku meminta uang Rp5 juta, tapi korban kasih Rp 2 juta.

“Kita jerat kedua pelaku dengan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman penjara di atas lima tahun. Selain tersangka, ikut juga diamankan barang bukti berupa baju kaos dan celana milik pelaku,” tuturnya. (ANA)

    Komentar