Masjid Agung Palembang Tetap Gelar Shalat Idul Adha dengan Prokes

Kota Palembang474 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kementrian Agama RI telah menghimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tetap di rumah saat hari raya Idul Adha 1442 hijriyah. Hal itu lantaran penyebaran kasus harian Covid-19 yang terus meningkat.

Bahkan untuk zona merah atau kasus penyebaran Covid-19 yang tinggi, dirinya menyarankan agar masyarakat tidak menggelar sholat Idul Adha berjamaah di masjid-masjid.

Namun lain halnya untuk masjid di kota Palembang. Walaupun Kemenag mengimbau tetap di rumah. Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo Palembang dikabarkan tetap menggelar salat Idul Adha 1442 Hijriah berjamaah.

Baca Juga :  Ciptakan Sungai Bebas Sampah, Pemkot Bentuk Kampung Tangguh Nusantara

“Saya harap para jamaah menjaga jarak dan menaati protokol kesehatan. Dan untuk pelaksanaan shalatnya cukup di dalam masjid dengan jelamaah terbatas,” ujar Plt Imam Besar Masjid Agung Palembang, Syarifuddin Ya’kub, Senin (19/7/2021).

Syarifuddin menambahkan, shalat Idul Adha yang akan digelar Selasa (20/7/2021), akan dimulai pukul 06:15 Wib. Bahkan dalam pelaksanaannya, pihaknya tidak memasang tenda di halaman depan masjid

“Ini dilakukan agar shalat berjamaah terlaksana dengan prokes yang ketat. Tetap menyelenggarakan salat ied tetapi terbatas bersama jemaah subuh yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Palembang Bakal Gelar Festival Sungai Sekanak

Sedangkan untuk pemotongan hewan kurban, Masjid Agung Palembang juga tetap melaksanakan pemotongan hewan kurban sesuai arahan pemerintah dengan memerhatikan prokes. Panitia kurban disebutnya tetap menggunakan masker dan sepatu boot.

“Selama pelaksanaan pun juga akan menerapkan social distancing antar pekerja untuk menjaga jarak satu meter. Sampai kemarin baru ada dua orang yang akan menyerahkan hewan kurban, mekanisme pembagiannya sesuai petunjuk dari Surat Edaran Wali Kota dan Majelis Ulama,” jelasnya.

Kepala Kantor Kemenag Palembang, Deni Priansyah menyebut, pihaknya telah menyosialisasikan kepada semua pengurus masjid dan musala di Palembang agar salat Idul Adha dilaksanakan di rumah.

Baca Juga :  Palembang Diserang Banjir Lagi, Jalan Protokol Macet Parah

“Tahun ini sesuai imbauan maka pelaksanaan salat untuk di daerah yang berstatus zona merah ditiadakan. Mempertimbangkan pula tingginya kasus Covid-19,” terangnya. (Nat)

    Komentar