LSM PST Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Korupsi Dinas PUPR Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Massa yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendatangi Gedung Kejati Sumsel, Rabu (6/12/2023). Kedatangannya, menuntut Kejati untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang tahun 2022 dan 2023.

Dari data yang didapat, rincian belanja SKPD yang terindikasi adanya penyelewengan diantaranya yakni program pengelolaan sumber daya air, kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai dalam satu daerah Kabupaten/Kota, alokasi tahun 2023 dengan biaya Rp56.860.923.514.

Kemudian, program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota, alokasi tahun anggaran 2023 dengan nominal Rp59.823.943.150.

Baca Juga :  PT Solid Gold Berjangka Digugat, Diduga Rugikan Nasabah Rp500 Juta

Selanjutnya, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di daerah kabupaten/kota alokasi tahun anggaran 2023 dengan nominal Rp40.014.718.100. Serta ada tujuh laporan kegiatan lainnya yang diduga adanya penyelewengan anggaran.

“Tujuan dan aksi kita hari ini, menyampaikan aspirasi kita terkait indikasi dugaan korupsi yang ada pada dua dinas di Pemprov Sumsel. Ada Dinas PUPR Kota Palembang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin,” kata Koordinator Aksi Alex Kazjuda, saat ditemui usai aksi.

Baca Juga :  Hakim Cecar Sekda Musi Rawas Soal Dana Penyertaan Modal PT Mura Sempurna Sebesar Rp10 M

Dia meminta pihak Kejati Sumsel dan jajaran untuk mengecek secara langsung rincian belanja SKPD Rutin yang pada Dinas PUPR Kota Palembang serta memanggil kepala dinas beserta staf yang terlibat dalam pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

“Untuk kerugian negara biar APH (aparat penegak hukum) yang memeriksa. Yang terpenting penggiat anti korupsi ini menyampaikan aspirasi, melaporkan indikasi dugaan korupsi terkait data yang kita lampirkan,” tegas dia.

“Kita disini melampirkan data, dipa dari kegiatan Dinas PUPR kita lampirkan, itu mencapai milyaran bahkan triliunan. Kita berharap pihak kejaksaan tinggi segera turun ke lapangan mengecek secara seksama, apabila perlu kita diperbantukan kia siap. Untuk mengundang tim ahli kita untuk mengecek di lapangan agar terbuka secara transparan,” jelasnya. (ANA)

    Baca Juga :  PT Solid Gold Berjangka Digugat, Diduga Rugikan Nasabah Rp500 Juta

    Komentar