KSEI Catat Jumlah Penanam Modal di Sumsel Sebanyak 395.770 per Mei 2025

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah penanam (investor) modal di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga bulan Mei 2025 mencapai 395.770.

“Investor Pasar Modal Sumsel menduduki urutan ke-8 dari total 38 provinsi, dan asetnya di posisi Rp17,94 triliun,” ujarnya Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor KSEI, Rut Yendra Indriyatmi, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan secara rinci jika investor tersebut paling banyak laki-laki yakni 61,63 persen, sedangkan perempuan 38,63 persen.

“Kalau dilihat dari pekerjaan, sebanyak 27,10 persen investor merupakan pegawai swasta, negeri dan guru, kemudian 23,25 perden merupakan kalangan pelajar,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Aprizal Tinjau SDN 75, Rencanakan Bangun Gedung Baru

Menurutnya, sebanyak 80,76 persen dari total investor di Sumsel merupakan kalangan milenial dan gen z.

“Jumlah itu juga sejalan (inline) dengan data nasional yang sebanyak 80 persen dari total jumlah investor merupakan gen z dan milenial. Kalau secara nasional, per Mei tahun ini jumlah investor pasar modal sudah menembus 16,6 juta dengan sebaran 15,7 juta penanam modal di reksa dana, 7 juta di produk saham dan surat berharga lainnya, dan sebanyak 1,2 juta SBN,” imbuhnya.

Ia menyampaikan jika saat ini angka investor di Tanah Air sudah cukup tinggi. Akan tetapi, pihaknya menyoroti masih rendahnya para investor yang memanfaatkan AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).

Baca Juga :  Dukung Penguatan Akses Keuangan, BRI Hadiri Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di OJK Provinsi Sumatera Selatan

“AKSes ini sudah hadir sejak 2009, tapi dalam perkembangannya investor sudah 16,6 juta, yang menggunakan AKSes tidak sampai 1 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, tambahnya, AKSes merupakan fasilitas yang disediakan bagi para investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan di KSEI.

“Beberapa fitur di AKSes yang bisa digunakan para investor diantaranya informasi pajak para investor, eASY.KSEI, dan CORES KSEI,” tambahnya.

Ia mengatakan jika masih diperlukan sosialisasi lagi kepada para investor untuk bisa menggunakan infrastruktur AKSes dengan baik dan memonitor langsung aset mereka.

Baca Juga :  Telkomsel Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon : Kuota Hingga 20.000 Menit Ke Semua Operator

“Karena kalau kita membicarakan keamanan, sederet peraturan di reksadana itu high regulated, tapi kalau sebagai investor nggak ikut ngawal ya sama aja. Sebagai investor juga punya tanggung jawab untuk mengawal aset kita sendiri,” kata dia.

    Komentar