Komisi IV: Terkendalanya Program Rutilahu, Perlu Ada Skema Baru

- Redaksi

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANDUNG — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Monitoring Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cibiru Wetan yang kini memperlihatkan progres signifikan dan sudah layak huni.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jajang Rohana mengatakan dari Program Rutilahu tahun 2020 di Desa Cibiru Wetan ini mendapatkan bantuan 20 Rumah dari 620 Rumah untuk Kabupaten Bandung yang kini dinilai sudah layak huni.

“Alhamdulillah 20 rumah yang diberikan langsung oleh Pemprov ke Desa Cibiru Wetan ini sudah selesai pembangunannya, Sebagian juga sudah kita tinjau pembangunannya, yang sebelumnya tidak layak huni sudah menjadi hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Jajang usai memimpin Kunjungan Lapangan ke Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jum’at (09/04/2021).

Jajang juga melihat ada beberapa kendala di lapangan seperti regulasi rumah yang tidak layak huni dan tidak bisa diadvokasi karena terkendala status kepemilikan tanah serta lingkungan sosial dan berharap ada jalan keluar dengan skema baru yang akan dibuat.

“Setelah kita tinjau ke lapangan langsung memang ada beberapa kendala, yaitu kendala regulasi karena banyak rumah yang tidak layak huni tetapi tidak bisa diadvokasi melalui program RUTILAHU berkaitan dengan status tanahnya. Mudah – mudahan kedepan ada skema baru. Kendala yang kedua yaitu dari lingkungan sosial, Karena dengan dana ini baru stimulus saja harus ada swadayanya dan ini harus disiapkan. Ketika tidak ada swadaya tidak akan mungkin selesai, ” katanya.

Dengan demikian, Jajang berharap, nilai dari rumah per unit itu tidak lagi 17,5 juta tetapi dinaikan dengan jumlah minimal 25 juta per unit agar bedah rumah tersebut tidak ada swadaya lagi.

“Harapan kita sesuai dengan hasil rapat Komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat nilai rumah per unit itu 25 juta minimal, supaya swadayanya lebih kecil lagi bahkan harapannya ya bedah rumah jadi tidak ada swadaya lagi,” harapnya.

Disinggung mengenai capaian target Program Rutilahu sampai tahun 2023, Jajang menyebut pihaknya selalu menambahkan, dengan target capaian di RPJMD sampai tahun 2023 yaitu membangun Rutilahu sebanyak 100 ribu unit di Jawa Barat.

Berita Terkait

Pemudik Sudah Vaksin Booster tidak Perlu Tes Antigen
MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Wartawan Jadi Wira Agent
Vaksinasi di Ponpes, BIN Sasar Pelajar Usia 12 Tahun
Satpam Dituntut tak hanya Gunakan Otot, Tapi Bekerja dengan Otak
Di Tengah Giat Razia, 3 Warga Ini Justru Datang Langsung Minta di Vaksin
Jurnalis Dituntut Multitasking dengan Tetap Berpedoman pada Kode Etik
Aliansi Mahasiswa Sumsel Kecam Intervensi Terhadap KPK!
Kejari Palembang Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Desa Selat Punai

Berita Terkait

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:31 WIB

Pemudik Sudah Vaksin Booster tidak Perlu Tes Antigen

Rabu, 8 Desember 2021 - 12:30 WIB

MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Wartawan Jadi Wira Agent

Selasa, 16 November 2021 - 18:20 WIB

Vaksinasi di Ponpes, BIN Sasar Pelajar Usia 12 Tahun

Jumat, 5 November 2021 - 15:01 WIB

Satpam Dituntut tak hanya Gunakan Otot, Tapi Bekerja dengan Otak

Kamis, 4 November 2021 - 16:33 WIB

Di Tengah Giat Razia, 3 Warga Ini Justru Datang Langsung Minta di Vaksin

Berita Terbaru