Kejati Sita Uang Rp506 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati sita uang sebesar Rp 506 miliar terkait kasus dugaan korupsi Kredit Bank BUMN. (Photo: Hermansyah)

Kejati sita uang sebesar Rp 506 miliar terkait kasus dugaan korupsi Kredit Bank BUMN. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang sebesar Rp 506 miliar terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari BRI kepada PT BSS dan PT SAL, Kamis (7/8/2025).

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr Adriansyah didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penyitaan barang bukti sejumlah uang tersebut merupakan penyelamatan uang negara.

“Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000. dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000. terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada PT. BSS dan PT. SAL,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa hal tersebut merupakan langkah awal dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara.

“Kedepannya akan ada potensi bertambahnya Penyelamatan Keuangan Negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp 400.000.000.000,” jelasnya.

“Dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara hampir mencapai Rp 1 triliun,” tambahnya.

Terkait penetapan tersangka lanjut Aspidsus, Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta
Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi
Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Kantor Dinas Perkim Palembang Berujung Laporan ke Polisi
Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buron Pembobol Rumah Karyawan BUMN di Muara Enim Dibekuk, Mobil hingga Emas Antam 10 Gram Berhasil Diamankan
Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:48 WIB

Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:23 WIB

Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:21 WIB

Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Kantor Dinas Perkim Palembang Berujung Laporan ke Polisi

Berita Terbaru