Ini Sejumlah Saran Penyaluran Dana Rp2 Triliun Bantuan dari Pengusaha Aceh

- Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur, kapolda usai menerima bantuan Rp 2 triliun dari perwakilan, keluarga Akidi Tio, pengusaha Aceh.

Gubernur, kapolda usai menerima bantuan Rp 2 triliun dari perwakilan, keluarga Akidi Tio, pengusaha Aceh.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengusaha sukses asal kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, bernama Akidi Tio memberikan bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, uang sebesar Rp2 triliun itu diberikan oleh Akidi Tio melalui dokter keluarganya, Prof dr Hardi Darmawan di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Menanggapi bantuan dari pengusaha asal Aceh itu, pengamat Sosial Universitas Sriwijaya (Unsri), Husni Thamrin menyarankan agar sumbangan itu hendaknya dibelanjakan secara penuh kehati-hatian dan tepat sasaran.
Selain itu, prinsip yang paling utama adalah amanah, jujur, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana tersebut.

“Dalam pengelolaan dana itu harus sesuai ketentuan dan dilakukan secara terpisah, seperti contoh harus ada rekening khusus, pengelola khusus dan bendahara khsus untuk mengelola pemanfaatan dana ini, itu kongkritnya,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Husni juga menambahkan, pengelolaan dana bantuan tersebut, harus mengacu pada aturan penyaluran jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 39 Tahun 2020. Selain itu pemerintah juga sebaiknya melakukan konsultasi publik. Tujuannya agar dapat benar-benar efektif dalam menunaikan amanah yang diberikan oleh almarhum Akidi Tio.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel, Syaiful Fadli mengatakan, adanya bantuan Rp2 triliun, yang jika dibandingkan dengan APBD Sumsel tahun 2021 ini nilainya hampir 20 persen.

Dirinya berharap, semua elemen masyarakat bisa mengawal alokasi bantuan ini secara transparan. Karena bantuan ini merupakan amanat dari pengusaha Aceh yang dititipkan untuk Sumsel.

“Kita berharap dana itu bisa menekan penyebaran Covid-19, seperti membeli obat-obatan untuk pasien Covid-19, pelaksanaan 3T dan bisa mempercepat proses vaksinasi di Sumsel yang sampai saat ini baru sekitar 1.8 juta vaksin dan stoknya hampir habis,” katanya. (Nat)

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru