Ini Sejumlah Saran Penyaluran Dana Rp2 Triliun Bantuan dari Pengusaha Aceh

- Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur, kapolda usai menerima bantuan Rp 2 triliun dari perwakilan, keluarga Akidi Tio, pengusaha Aceh.

Gubernur, kapolda usai menerima bantuan Rp 2 triliun dari perwakilan, keluarga Akidi Tio, pengusaha Aceh.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengusaha sukses asal kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, bernama Akidi Tio memberikan bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, uang sebesar Rp2 triliun itu diberikan oleh Akidi Tio melalui dokter keluarganya, Prof dr Hardi Darmawan di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Menanggapi bantuan dari pengusaha asal Aceh itu, pengamat Sosial Universitas Sriwijaya (Unsri), Husni Thamrin menyarankan agar sumbangan itu hendaknya dibelanjakan secara penuh kehati-hatian dan tepat sasaran.
Selain itu, prinsip yang paling utama adalah amanah, jujur, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana tersebut.

“Dalam pengelolaan dana itu harus sesuai ketentuan dan dilakukan secara terpisah, seperti contoh harus ada rekening khusus, pengelola khusus dan bendahara khsus untuk mengelola pemanfaatan dana ini, itu kongkritnya,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Husni juga menambahkan, pengelolaan dana bantuan tersebut, harus mengacu pada aturan penyaluran jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 39 Tahun 2020. Selain itu pemerintah juga sebaiknya melakukan konsultasi publik. Tujuannya agar dapat benar-benar efektif dalam menunaikan amanah yang diberikan oleh almarhum Akidi Tio.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel, Syaiful Fadli mengatakan, adanya bantuan Rp2 triliun, yang jika dibandingkan dengan APBD Sumsel tahun 2021 ini nilainya hampir 20 persen.

Dirinya berharap, semua elemen masyarakat bisa mengawal alokasi bantuan ini secara transparan. Karena bantuan ini merupakan amanat dari pengusaha Aceh yang dititipkan untuk Sumsel.

“Kita berharap dana itu bisa menekan penyebaran Covid-19, seperti membeli obat-obatan untuk pasien Covid-19, pelaksanaan 3T dan bisa mempercepat proses vaksinasi di Sumsel yang sampai saat ini baru sekitar 1.8 juta vaksin dan stoknya hampir habis,” katanya. (Nat)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru