Giri : Pemerintah Harus Bantu Pelaku Usaha Kecil yang Terkena Dampak PPKM

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas.

Pimpinan DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemberlakukan Pembatasan Pergerakan Kegiata Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah berkembangnya Pandemi COVID19. Namun pembatasan ini berpengaruh juga bagi banyak sektor usaha yang terkena langsung permberlakuan PPKM.

Salah satunya usaha UMKM pada industri makanan dan minuman. Khususnya yang menggunakan pelayanan langsung (makan ditempat) harus mengurangi jam operasional dan keterisian pelanggan.

Meskipun sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 saat ini, pemerintah baiknya dapat membantu sektor yang terkena langsung dampak PPKM. Seperti pelaku usaha kecil yang juga terkena pengurangan jam oprasional.

“Harusnya Pemprov Sumsel dan Pemkot atau Pemkab, bergotong royong dengan pemerintah pusat, untuk meringankan beban entitas- entitas yang terdampak langsung dari kebijakan ini. Seperti memberikan subsidi kepada mereka yang terkena dampak PPKM. Sehingga pada saat kesakitan mereka bisa terbantu,” kata pimpinan DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Selasa (13/7/2021).

Menurut Giri, pemerintah baik Provinsi, Kota ataupun kabupaten bisa menganggarkan APBD mereka untuk membantu pelaku usaha yang terdampak PPKM.

“Pemerintah bisa mengalokasikan anggaran APBDnya untuk memberikan bantuan, yang diperioritaskan bagi warga yang rentan terdampak secara ekonomi dalam hal ini pedagang kecil, karena kebijakan pemberlakuan PPKM Mikro darurat tersebut,” ungkapnya.

Giri mencontohkan, seperti pemerintah pusat yang memberikan bantuan kepada masyarakat sepeti BLT, itu juga bisa di lakukan Pemerintah Kota Palembang dan Lubuk Linggau yang menerapkan PPKM.

“Pemerintah Kota dapat memberikan bantuan dalam bentuk apapapun seperti pemerintah pusat yang membantu beras dan keuangan. Tapi bantuan dari pemerintah kota ini harus mengcover masyarakat yang tidak terkena bantuan dari pusat. Jadi semua yang terdampak semuanya dapat bantuan,” urainya. (Nat)

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru