Gegara Uang Rp5 Ribu, Sopir Angkot Kena Bogem

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gara-gara tidak memberikan uang Rp5 ribu, seorang sopir angkot di Palembang mendapatkan bogem mentah. Hal ini mengakibatkan kepalanya pun diperban karena menjadi korban penganiayaan.

Korban diketahui bernama Abdullah Syarif (28), warga Lorong Tangga Tanah Laut Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang. Dia mengalami luka di bagian kepala.

Tidak terima dengan peristiwa yang dia alami, Abdullah Syarif melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (6/8/2024).

Kepada petugas korban menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Palembang Darussalam, tepatnya samping Monpera, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

“Kejadiannya pagi tadi. Saat itu saya seperti biasa hendak mengambil penumpang di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Kemudian terlapor yang diketahui bernama Baim ini, datang dengan maksud meminta uang sebesar Rp5 ribu kepadanya yang sedang mengambil penumpang di TKP.

“Saat itu kondisi masih sepi nian belum adanya penumpang, sehingga tidak bisa memberikan uang yang diminta oleh terlapor ini,” ungkapnya.

Mungkin karena tidak diberikan uang, terlapor ini marah hingga melakukan pemukulan terhadap mobil angkot miliknya.

“Terlapor ini memukul angkot saya karena mungkin tidak saya kasih uang dan terlapor ini marah. Sehingga melakukan pemukulan terhadap mobil angkot saya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, terlapor ini pun menyuruh korban untuk turun dari mobil angkot saat sedang mengambil penumpang di TKP tersebut.

“Setelah memukul angkot saya, terlapor menyuruh saya turun, setelah turun itu terlapor ini langsung memukul saya,” akunya.

Sehingga terjadilah pergulatan antaranya dengan terlapor yang kemudian mencekik bagian leher belakang korban, yang kemudian dibenturkan kepala korban oleh terlapor ke mobil angkotnya sebanyak 2 kali.

“Kepala saya dibenturkannya ke mobil angkot saya, sehingga kepala saya berdarah. Kemudian kami dipisahkan oleh warga di sekitar TKP,” ungkapnya.

Atas kejadian itulah ia membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. “Saya tidak terima gara-gara uang Rp 5 ribu kepala saya dibenturkan terlapor hingga berdarah,” terangnya.

Ia pun berharap terlapor dapat bertanggungjawab atas ulahnya. “Saya harap laporan saya segera ditindaklanjuti, dengan menangkap terlapor untuk bertanggung jawab atas ulahnya,” tuturnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya menerima laporan penganiayaan terhadap korban Abdullah Syarif.

Terlapor terancam Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Benar, kami terima aduan dari korban mengenai penganiayaan, dimana diduga terlapornya melakukan pemalakan dengan meminta uang Rp 5 ribu,” ungkapnya, hingga kini laporan korban sudah diterima. (ANA)

    Komentar