Gara-gara Sebatang Rokok, Pedagang Tahu Nyaris Tewas Dibacok

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Video seorang laki-laki membawa pedang mengejar seorang pedagang di tengah keramaian, beredar luas di jagad maya. Video itu pun sempat viral di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tua Pati Naya Blok 1 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (5/7/2021) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap polisi.

Pelaku diamankan Tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh IPTU Jhoni Palapa, Rabu siang (7/7/2021). Pelaku yakni Agus Saputra (20), warga Jalan Candi Walang Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Penangkapan dilakukan, setelah korban Didi Saputra (31), melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Bersama istrinya, Sisca Januaria (32), warga Jalan Sanusi Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami itu membuat ke SPKT Polrestabes Palembang.

Berdasarkan keterangan polisi, pada saat peristiwa tersebut terjadi, tersangka dalam kondisi pengaruh minuman keras menghampiri korban dan istrinya yang sedang berjualan tahu bulat di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tua Pati Naya.

Lalu tersangka meminta secara paksa kepada korban tahu bulat dan sebatang rokok. Tetapi korban tidak mau memberi. Lalu tersangka mengambil sebatang kayu kemudian memukulkan ke tubuh Sisca mengenai tangan.

Melihat hal tersebut, Didi dibantu warga berusaha mengamankan tersangka. Tetapi tidak berhasil dan tersangka langsung melarikan diri.

Sekitar 10 menit kemudian, ternyata tersangka muncul kembali sambil membawa pedang menemui korban. Tersangka mengancam akan membunuh korban sambil mengejarnya. Belum merasa puas, tersangka merusak gerobak jualan korban.

“Saya marah, minta rokok tidak dikasih. Dia malah mukul saya, makanya saya balas. Kalau pedang saya ambil dulu dari rumah baru saya datangin lagi,” kata pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini, saat ditemui langsung di ruang Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang.

Lanjut Agus, dirinya tidak memalak hanya meminta rokok saja. “Saya menyesal dan meminta maaf kepada korban, saya lagi pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa, membenarkan sudah mengamankan pelaku.

“Kita sudah mengamankan pelaku yang kejadiannya di share di media sosial. Atas perintah atasan langsung dari kemaren kita sisir cek lokasi dan cek korban, dan berhasil mengidentifikasi pelaku, langsung kita tangkap,” terangnya.

Tri menjelaskan, motifnya karena tidak senang tersangka ini saat meminta uang dan rokok kepada korban. “Katanya korban mencekik, sehingga tersangka marah dan melakukan penyerangan dengan pedang. Alhamdulillah tidak terjadi pembacokan karena korban berlari, tetapi istrinya sempat di pukul pakai kayu,” terangnya.

Untuk pasal yang diterapkan, lanjut Tri, akan diterapkan dua LP ada pengancaman pasal 335 KUHP dan UU Darurat. “Bisa berlapis pasal yang akan dikenakan,” ujarnya.

Sementara Barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu buah pedang, satu potong kayu dan satu buah pisau kecil. (ANA)

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

PANCASILA SEBAGAI CERMINAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI  

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:30 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:16 WIB