Reses Tahap ll DPRD Provinsi Sumsel Sambangi BKN Regional VII Palembang Terkait Guru Honor

SUARAPUBLIK, Palembang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil I Kota Palembang melakukan reses dengan mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang, Selasa (13/10).

Kedatangan rombongan DPRD Sumsel yang dipimpin koordinator Dapil I Kota Palembang yang juga Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati beserta anggota Chairul S Matdiah (Demokrat) , Kartak Sas (PKB) , Mgs Syaiful Padli (PKS) diterima langsung oleh Rusdi Laili Kabid Pengembangan dan Supervisi Pengawai (Bangsipeg), Wolter Simamarta Kasi Bangsipeg dan didampingi sejumlah staf dari BKN Regional VII Palembang.

Selaku Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang untuk mempertanyakan Surat Keputusan (SK) dari kabupaten kota yang sekarang sudah menjadi kewenangan provinsi terkait guru honor.

“Selain itu kita mempertanyakan masalah pegawai P3K sehingga kita tahu P3K tidak secara otomatis menjadi CPNS namun melalui prosedur test dan sebagainya, itupun masih menunggu Perpres, alhamdulilah Perpres sudah keluar sehingga itu menjadi catatan hukum kedepannya, karena bagaimanapun juga nasib guru honor di Sumsel masih sangat memperihatinkan,”ujarnya.

IMG 20201013 WA0171 1

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan di tahun 2019 pihaknya sudah menganggarkan untuk insentif namun ternyata menjadi SILPA, karena belum bisa terbayarkan serta belum adanya payung hukum sehingga nanti kedepan DPRD Sumsel bisa menganggarkan untuk guru honor.

“Dari penjelasan pihak BKN jelas bahwa beberapa peraturan perundangan harus dilewati, bagaimana memperjuangkan juga pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), bagaimana kita mencari regulasinya untuk para honor ini bisa ditingkatkan menjadi PPNPN , sehingga banyak pekerjaan rumah kita untuk mengangkat honor menjadi pegawai yang layak, artinya honor itu dinilai bukan hanya sebatas uang tali asih yang tidak layak tapi kita harus ada payung hukum yang kita bisa berikan dengan APBD,” imbuhnya. (vv)

 

    Komentar