Disnakertrans Buka Pendaftaran Magang ke Jepang, Ini Syaratnya

Empat Lawang, Sumsel445 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), membuka pendaftaran magang kerja di Jepang untuk tahun 2021.

Pelaksanaan pendaftaran dimulai 1 November sampai dengan 25 November 2021. Kepala Dinas Koperasi UMKM dan tenaga kerja Kabupaten Empat Lawang, Aidil Yuliansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Joni Verdi mengatakan, pendaftaran magang kerja di Jepang tahun 2021, dapat dilihat melalui link https://forms.gle/XgsUKVgxi/TmyqS3A9.

“Dikutip melalui surat edaran Disnakertrans Provinsi Sumsel yang ditujukan ke kabupaten/kota di Sumsel, program pemagangan kerja di Jepang dibuka sejak 1 November 2021  hingga 25 November 2021,” kata Joni.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

Dikatakan Joni, peminat magang tersebut harus mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditentukan.

“Salah satu persyaratannya ialah, syarat umum adalah tamatan SMA/SMK/MA/D3/S1, berdomisili di provinsi Sumsel minimal selama 2 tahun dengan membuktikan kartu tanda penduduk (KTP), ijazah terakhir, dan KK. Diutamakan sudah di vaksin Covid-19. Membawa surat antigen, dan mematuhi prokes,” ujarnya.

Sedangkan untuk persyaratan fisik kata Joni, di antaranya laki -laki dan perempuan, tamatan SMA/SMK/MA/D3/S1. Umur tamatan SMK tehnik dan perawat minimal 18 tahun, tamatan umum minimal 19 tahun 6 bulan, maksimal 26 tahun ( waktu tes). Tidak bertato atau bekas tato, laki laki tidak bertindik, dan tidak pernah patah atau cacat tubuh. Tidak buta warna, gigi tidak berlubang, tinggi laki-laki minimal 160 berat 50 kg sedangkan wanita tinggi 150 dan berat 40 kg.

Baca Juga :  Ajak Anak Vaksin, Anggota Kodim Berubah Wujud jadi Spiderman

“Untuk pelaksanaan rekrutan akan dilaksanakan pada 13-17 Desember 2021. Bertempat di GOR perahu kajang Kayuagung OKI. dan tentunya selain syarat umum dan fisik juga ada syarat administrasi,” kata Joni. (Alf)

    Komentar