SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Pengerebekan diduga Bandar Narkoba oleh anggota Satres Narkoba Polres Empatlawang di back-up Sat Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kompi Petanang Kota Lubuklinggau, Minggu (24/10/2021) siang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, melalui Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri didampingi Kasatnarkoba serta Ipda Akbar, SH, MH, kepada awak media di halaman Mapolres Empatlawang mengungkapkan, telah mengamankan Rudi Gunawan Cs, Bandar Narkoba yang meresahkan warga di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empatlawang.
Berawal dari laporan warga, penyelidikan dilakukan. Hasilnya, benar jika lokasi itu menjadi tempat transaksi Narkoba, sehingga penggrebekan dilakukan.
Dari tangan Rudi dan kawan-kawan, polisi berhasil mengamankan, 15 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu di dalam dompet merk Palapa yang dibungkus plastik klip. Dengan berat bruto 2.89 gram, uang tunai sejumlah Rp11.500.000, satu buah senjata api rakitan jenis revolver, satu buah timbangan besar merk CAMRY.
Selanjutnya, ada juga barang bukti yang diamankan satu buah timbangan kecil merk DIGITAL SCALE, delapan korek api, delapan unit 8 HP android, dua buah hp kecil, dua buah tutup karet pirek, tiga buah sekop plastic dan satu buah alat hisap (BONG).
Dalam penyergapan itu, petugas Satres Narkoba Polres Empatlawang di back-up Sat Brìmob Polda Sumsel sebanyak 50 pasukan bataliyon B yang dipimpin Danki 2 dan Wadanki 2 Brimob Petanang Lubuklinggau. (alf)
Komentar