CJH Asal Palembang Undurkan Diri dan Tarik Setoran Haji

Politik473 Dilihat

Suarapublik.id, Palembang,

 

Dibatalkanya keberangkatan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau di tahun 2021 ini menjadikan beberapa Calon Jemaah Haji (CJH) mengundurukan diri dan menarik biaya setoran haji yang telah di bayarkan.

 

Bahkan di pertengahan bulan Juni ini sudah ada 8 CJH asal Kota Palembang yang melakukan penarikan setoran haji dan dinyatakan mengundurkan diri dari antrian Ibadah Haji.

 

“Sudah ada 8 orang yang mengundurkan diri dam tarik uang setoran awal dan uang pelunasan dengan berbagai macam alasan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Palembang, H Deni Priansyah, Senin (21/6/2021).

 

Kata Deni, CJH yang melakukan penarikan uang pelunasan dan setoran awal dana Haji otomatis mengundurkan diri dan jika ingin mendaftar kembali harus menunggu antrian yang saat ini sudah sampai 20 tahun.

 

“Karena kalau daftar dari awal lagi harus antre 20 tahunan. Jadi ketika jemaah menarik setoran awal dia sudah dianggap mengundurkan diri,” ungkapanya.

 

Dijelaskan Deni, pertama penarikan setoran awal dan pelunasan dana haji. Jadi bagi jemaah haji yang sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta. Mereka bisa menarik setoran hajinya itu setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada.

 

“Namun, jika calon jemaah melakukan penarikan setoran awal, maka otomatis nomor kursi atau antrean jemaah haji tersebut akan dicabut dan dianggap mengundurkan diri. Ini yang dilakukan oleh 8 orang jemaah tersebut, ” tutur dia.

 

Sementara itu untuk jenis penarikan kedua, yaitu penarikan dana pelunasan dana haji. Penarikan dana ini dilakukan tanpa mengambil dana setoran awal.

 

“Bagi jemaah haji yang tertunda keberangkatannya dan hanya menarik setoran pelunasan Rp10 juta, berarti mereka masih dianggap sebagai calon peserta haji yang akan datang. Dengan kata lain nomor antreannya tidak hilang. Tinggal menyesuaikan dengan ketetapan di tahun depan, jadi mereka tinggal nambahi berapa dana yang kurang,” pungkasnya.(jak)

    Komentar