Category: DPRD Provinsi Sumsel

  • Reses Tahap ll DPRD Provinsi Sumsel Sambangi BKN Regional VII Palembang Terkait Guru Honor

    Reses Tahap ll DPRD Provinsi Sumsel Sambangi BKN Regional VII Palembang Terkait Guru Honor

    SUARAPUBLIK, Palembang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil I Kota Palembang melakukan reses dengan mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang, Selasa (13/10).

    Kedatangan rombongan DPRD Sumsel yang dipimpin koordinator Dapil I Kota Palembang yang juga Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati beserta anggota Chairul S Matdiah (Demokrat) , Kartak Sas (PKB) , Mgs Syaiful Padli (PKS) diterima langsung oleh Rusdi Laili Kabid Pengembangan dan Supervisi Pengawai (Bangsipeg), Wolter Simamarta Kasi Bangsipeg dan didampingi sejumlah staf dari BKN Regional VII Palembang.

    Selaku Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang untuk mempertanyakan Surat Keputusan (SK) dari kabupaten kota yang sekarang sudah menjadi kewenangan provinsi terkait guru honor.

    “Selain itu kita mempertanyakan masalah pegawai P3K sehingga kita tahu P3K tidak secara otomatis menjadi CPNS namun melalui prosedur test dan sebagainya, itupun masih menunggu Perpres, alhamdulilah Perpres sudah keluar sehingga itu menjadi catatan hukum kedepannya, karena bagaimanapun juga nasib guru honor di Sumsel masih sangat memperihatinkan,”ujarnya.

    Politisi Partai Golkar ini menjelaskan di tahun 2019 pihaknya sudah menganggarkan untuk insentif namun ternyata menjadi SILPA, karena belum bisa terbayarkan serta belum adanya payung hukum sehingga nanti kedepan DPRD Sumsel bisa menganggarkan untuk guru honor.

    “Dari penjelasan pihak BKN jelas bahwa beberapa peraturan perundangan harus dilewati, bagaimana memperjuangkan juga pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), bagaimana kita mencari regulasinya untuk para honor ini bisa ditingkatkan menjadi PPNPN , sehingga banyak pekerjaan rumah kita untuk mengangkat honor menjadi pegawai yang layak, artinya honor itu dinilai bukan hanya sebatas uang tali asih yang tidak layak tapi kita harus ada payung hukum yang kita bisa berikan dengan APBD,” imbuhnya. (vv)

     

  • Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel Serap Aspirasi Guru Honorer

    Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel Serap Aspirasi Guru Honorer

    SUARAPUBLIK, Palembang – SMA Negeri Sumsel merupakan sekolah unggulan khusus untuk anak dari keluarga pra sejahtera untuk mendapatkan pendidikan terbaik serta terbukanya kesempatan mengembangkan diri dan meraih prestasi sehingga mampu mengubah nasib keluarganya

    Namun ironisnya sampai saat ini sekolah justru masih kekurangan tenaga pengajar yang berstatus PNS, karena dari 83 guru yang ada, hanya 3 orang berstatus sebagai PNS dan sisanya adalah guru honor.

    Hal ini terungkap saat anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang manjalankan reses tahap ll tahun 2020 di SMAN Sumsel Palembang, Selasa (13/10).

    Semua itu dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN Sumsel, RA Roro Mini Sari Wulan mengatakan, sampai saat ini SMAN Sumsel telah banyak mengantarkan anak kurang mampu di Sumsel menjadi generasi berprestasi, baik dalam maupun luar negeri.

    “Saat ini jumlah tenaga pengajar kita ada 83 orang. Dari jumlah itu hanya 3 orang berstatus PNS, salah satunya adalah saya selaku kepala sekolah,” katanya.

    Selain itu juga kami minta bantuan pemerintah untuk menambah anggaran operasional di SMAN Sumsel ini. Karena jujur saja disini anak-anak benar-benar tidak keluar biaya, tetapi mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

    Sementara saat mengunjungi SMAN Sumsel tersebut, Ketua DPRD Sumsel yang juga Koordinator Dapil I, RA Anita Noeringhati, SH., MH mengaku akan menyampaikan persoalan guru honor ke Badan Kepegawaian Nasional dan masalah anggaran ke Gubernur Sumsel.

    “Masalah yang paling krusial dihadapi sekolah ini adalah masalah dana. Karena sekolah ini dibiayai oleh APBD”, ujar Anita.

    Dikesempatan yang sama Anggota Dapil I, Kartak Sas mengatakan pemprov harus mendukung penuh lembaga pendidikan ini, karena ini adalah tempat bersekolah anak-anak kurang mampu yang berprestasi.

    ‘’Jadi kami minta pemprov bisa menambah anggaran bagi lembaga ini. Kalau awal berdiri dulu aggaran sekolah ini Rp24 M, maka sekarang anggarannya jangan terus digerus menjadi Rp10 M, tapi harus ditambah paling tidak sama dengan saat awal berdiri,” katanya.

    Hal senada diutarakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli meminta pemerintah mengangkat guru honor yang ada di SMAN Sumsel yang jumlahnya puluhan diangkat menjadi PNS.

    “Kita sangat prihatin karena di Sumsel masih banyak guru honor bahkan sudah 15 tahun menjadi tenaga honor, kita minta permasalahan ini dituntaskan,” katanya. (vie)

  • Ketua DPRD Provinsi Sumsel Terima Aspirasi Unras Mahasiswa

    Ketua DPRD Provinsi Sumsel Terima Aspirasi Unras Mahasiswa

    SUARAPUBLIK,  Palembang – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di simpang lima DPRD Provinsi Sumsel berlangsung kondusif dan damai, Senin(12/10/2020).

    Bentangan kawat berduri di sepanjang simpang lima lampu merah menuju ke gedung DPRD Sumsel, tidak memancing emosi dari pendemo yang menggelar aksi.

    Dalam unjuk rasa kali ini Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati, SH., MH turun menemui mahasiswa secara langsung dengan dikelilingi pagar berduri yang terbentang mengelilingi simpang lima gedung DPRD Sumsel.

    “Sebagai wakil rakyat tentunya kami siap untuk menyampaikan segala aspirasi adik-adik mahasiswa,” ujar Anita kepada ratusan pengunjuk rasa.

    Pada unras kali ini, Mahasiswa meminta kepada Anita untuk bersedia menandatangani kesepakatan penyampaian aspirasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dari seluruh aliansi mahasiswa se-Sumsel.

    “Karena niat baik, kita bersedia memenuhi keinginan mahasiswa agar mendapat fasilitas untuk diberangkatkan ke Jakarta, dan menyampaikan secara langsung aspirasi kepada DPR RI maupun Presiden Joko Widodo,” ujar Anita.

    Anita juga menjelaskan bahwa pihaknya juga pada bulan Agustus tahun lalu melakukan hal yang sama pada waktu masih RUU memberi fasilitas ketika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi sendiri langsung kepada DPR RI.

    “Ketika itu ada beberapa anggota yang diterima oleh pak Wahyu Sanjaya dan aspirasi mereka sudah disampaikan ke DPR RI,” ujarnya.

    Namun untuk kali ini, Anita secara tegas belum bisa memastikan waktu keberangkatan bagi para perwakilan mahasiswa ke Jakarta.

    “Kewenangan DPRD Sumsel hanya sebatas berkoordinasi serta memfasilitasi pertemuan.
    Sementara untuk waktu pertemuan hanya bisa ditentukan oleh perwakilan DPR RI yang bisa menemui perwakilan mahasiswa dari wilayah Sumsel,” tegasnya.

    Anita menambahkan, DPR RI saat ini sedang reses. Pihaknya tidak bisa mengatur atau memerintahkan DPR RI. Tapi pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi. Itupun nanti setelah mereka selesai reses.

    “Kami akan berkoordinasi kapan bisa menerima perwakilan mahasiswa dari Sumsel,” tegasnya.

    Seperti diketahui, beberapa hari sebelumnya sempat terjadi kericuhan antara ribuan mahasiswa dan aparat kepolisian saat unras berlangsung. Tepatnya di halaman gedung DPRD ketika anggota dewan termasuk Ketua DPRD Provinsi Sumsel sedang tidak berada di tempat

    Sementara itu, koordinator aksi yang mewakili Persatuan Mahasiswa Pergerakan Sumsel, Andi Leo berkeyakinan bahwa mereka akan segera diberangkatkan ke Jakarta guna menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada pekan depan.

    “Mahasiswa berangkat langsung ke Jakarta. Kapan waktunya, tadi janji DPRD menunggu sesudah reses dan tadi dikatakan dalam minggu depan itu sudah selesai resesnya,” katanya.

    Maka dari itu pihaknya sebagai mahasiswa masih memberi kepercayaan pada DPRD dan jangan sampai mengecewakan masyarakat Indonesia.

    Andi Leo juga mengatakan keberangkatan ke Jakarta merupakan keberhasilan para mahasiswa pada perjuangan di tingkat Provinsi.

    “Untuk perjuangan ditingkat nasional, kami akan berjuang agar Presiden Joko Widodo segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) untuk membatalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang sebelumnya sudah disahkan DPR RI,” katanya.

    Andi leo meyakini bahwa apa yang mereka perjuangkan ada hasilnya “Seperti kata pepatah tidak ada perjuangan yang mengkhianati hasil, dengan perjuangan dan keringat kawan kawan sudah membuahkan hasil setidaknya di tingkat provinsi,” tegasnya.(vie)

  • Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel Sepakat Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2020

    Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel Sepakat Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2020

    SUARAPUBLIK,Palembang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2020 resmi disahkan pada rapat Paripurna ke XVII di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakiran Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Rabu (7/10/2020).

    Komisi I, II, III, IV dan V DPRD Prov. Sumsel menyatakan memahami dan menerima Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2020. Sikap Komisi-komisi tersebut di disampaikan Pada Paripurna ke XVII DPRD Prov.Sumsel dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-Komisi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2020.

    Dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan; Bapak H. Herman Deru beserta Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Para tamu undangan yang hadir langsung maupun Virtual.

    Laporan komisi tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara Komisi, Komisi I disampaikan oleh Bapak Dedi Siprianto, S.Kom, MM dari PDIP, laporan Komisi II disampaikan oleh Bapak Firdaus, SH dari PKS, laporan Komisi III disampaikan oleh Bapak Fathan Qoribi, ST dari PKB, laporan Komisi IV disampaikan oleh Bapak M.F. Ridho, ST., MT dari Partai Demokrat, terakhir dari Komisi V disampaikan oleh Bapak H. Fatra Radezayansyah, ST., MM dari Partai Golkar.

    Setelah penyampaian laporan Komisi-komisi, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan rapat paripurna dan semua Anggota DPRD peserta rapat menyetujui Raperda perubahan APBD TA 2020 untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah, dilanjutkan prosesi Penanda tanganan Keputusan bersama DPRD Pov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2020 oleh Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel.

    Dalam sambutanya Gubernur Sumsel Herman Deru Dalam sambutanya, mengapresiasi atas kinerja cepat pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang tegabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-komisi yang telah melaksanakan pembahasan dengan OPD dan Biro terkait di lingkungan Pemprov Sumsel sehingga perubahan APBD tahun 2020 dapat diselesaikan sesuai jadwal.


    “Catatan yang telah disampaikan tentu akan kita akomodir. Apa yang telah disepakati ini harus tereksekusi, baik infrastruktur maupun belanja lainnya. Itu yang terpenting,” kata HD, usai rapat Paripurna.


    Sebab, dia menginginkan Perubahan APBD tersebut dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi.”Karena itu belanja ini harus dipercepat. Segera eksekusi semua, agar uang yang beredar dimasyarakat dapat lebih banyak,” tuturnya.


    Diketahui, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020 tersebut memiliki rincian yakni Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 3.585.173.474.047,10. Dana perimbangan Rp 6.234.368.422.477, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 73.455.414.000. Jumlah pendapatan setelah perubahan yakni senilai Rp 9.892.997.310.524,10.


    Sedangkan belanja tak langsung yakni senilai Rp 6.737.381.082.739,47. Belanja langsung Rp 3.925.508.742.113,23. Jumlah belanja setelah perubahan yakni Rp 10.662.889.824.852,70, sementara surplus atau defisit Rp 769.892.514.328,60. Dari sektor penerimaan pembiayaan yakni Rp 889.007.415.880,60. Pengeluaran pembiayaan Rp 119.114.901.552, pembiayaan netto Rp 769.892.514.328,60. Sedangkan SILPA tahun berjalan nihil.

    “Selanjutnya raperda ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi sehingga dapat segera ditetapkan menjadi perda,” jelasnya.


    Sebelumnya, lima komisi yang ada di DPRD Sumsel menyatakan setuju dan menerima raperda tersebut. Hanya saja beberapa masukan seperti meminta OPD untuk berinovasi dengan memanfaatkan teknologi dan informasi sehingga program yang dijalankan menjadi efektif. Selain itu, Pemprov Sumsel juga diminta untuk mengintensifikasikan sektor pajak kendaraan bermotor guna mendongkrak PAD.

    Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati yang disaksikan langsung oleh Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar serta anggota DPRD Sumsel lainnya.(ADV)

     

     

  • Gelar Paripurna Dewan Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas 3 Raperda

    Gelar Paripurna Dewan Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas 3 Raperda

    SUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, menggelar  rapat paripurna Ke- XV  DPRD Provinsi Sumsel, dengan agenda menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas 3 Raperda. Yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, pada Senin (14/09/20).

    Dalam jawaban tertulisnya HD, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para anggota dewan yang terhormat atas apresiasinya terhadap pengajuan 3 Raperda sebagaimana yang telah disampaikan pada pemandangan umum melalui fraksi masing-masing.
    Tanggapan yang disampaikan baik berupa pertanyaan, saran, dukungan, himbauan ataupun harapan, kesemuanya merupakan wujud nyata apresiasi para anggota dewan yang terhormat terhadap 3 Raperda yang telah diusulkan.

    Terkait Raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis, Pemprov mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan, tanggapan, saran dan masukan atas pengajuan Raperda ini dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura Perindo yang telah disampaikan juru bicara masing-masing.
    “Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golkar, mengenai keyakinan Pemprov Sumsel bahwa pembentukan BUMD Agri Bisnis ini akan mampu mengembangkan sektor Agri Bisnis dan menguntungkan Pemda,” ucap Sekda.

    Dijelaskannya Sumsel mempunyai wilayah yang sangat luas dan kaya akan potensi SDA di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan dan peternakan serta sebagian besar masyarakatnya hidup dan mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian. Sehingga memberikan peluang yang sangat besar bagi pengembangan usaha di bidang pertanian karena memiliki pangsa pasar yang sangat besar dan banyak macam ragamnya. Serta akan membawa dampak positif dalam kegiatan transaksi dan perputaran ekonomi di kalangan masyarakat.
    Adanya dukungan, kebijakan dan perhatian Pemerintah pusat maupun Pemda dalam pengembangan sektor pertanian tentu akan memberikan angin segar bagi tumbuh kembangnya usaha di bidang Agri Bisnis.

    “Berdasarkan kondisi dan potensi tersebut di atas, kami berkeyakinan bahwa pembentukan BUMD Agri Bisnis ini akan mampu mendukung pengembangan sektor Agri Bisnis dan akan memberikan keuntungan bagi perusahaan, masyarakat maupun Pemda,” jelasnya.

    Selanjutnya menanggapi harapan Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi PAN agar pengelolaan BUMD ini diakukan oleh SDM yang profesional, skill dan kompeten sehingga tidak terjadi miss management dan meningkatkan dalam tata kelola BUMD serta tujuan pendirian BUMD dapat dijelaskan bahwa tujuan pendirian BUMD menggerakkan perekonomian dan memberikan kontribusi terhadap PAD. Perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta serta mendorong perekonomian masyarakat dan daerah.

    “Terkait dengan kualifikasi SDN serta serapan tenaga kerja daerah, hak ini tentu akan menjadi perhatian kami karena kunci keberhasilan suatu perusahaan adalah SDN yang berkualitas dan kami sependapat untuk lebih mengutamakan putra daerah,” jelasnya.
    Kemudian mengenai Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perseroan daerah Prodexim. Menanggapi pendapat dan saran Fraksi Partai Golkar, Fraksu Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Hanura Perindo bahwa perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah ini harus dibarengi dengan perubahan sistem tata kelola dan manajemen yang lebih maju, profesional dan berorientasi bisnis sehingga tidak menjadi beban APBD dapat dijelaskan bahwa perubahan bentuk badan hukum ini adalah memenuhi ketentuan Pasal 339 dan Pasal 402 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

    Kemudian memberikan peluang bagi perusahaan daerah ini meningkatkan kinerja dan daya saing guna menģejar keuntungan yang wajar dan meningkatkan PAD.

    “Agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, transparan, akuntabel, respobsibility dan independen agar didukung dengan SDM yang handal yang direkrut secara profesional, permodalan yang cukup dan aktivitas bisnis yang memadai,” ujarnya.
    Kemudian mengenai Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, Nasrun menjelaskan bahwa Pemprov sependapat dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Hanura Perindo, bahwa perkembangan tekonologi informasi sangat cepat termasuk bidang perpustakaan yang dikenal dengan e-library yang menawarkan banyak kemudahan bagi masyarakat dan mengakibatkan penggunaan bahan bacaan berbentuk fisik oleh sebagian masyarakat kurang diminati dan beralih ke digital dengan memilih media online dari smartphone dibandingkan membaca teks buku, apalagi di tengah gempuran teknologi handphone.(ADV)
  • 9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Raperda Provinsi Sumsel

    9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Raperda Provinsi Sumsel

    SUARAPUBLIK,Palembang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna XV (15) dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel, terhadap tiga Raperda Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (7/9/20). Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sari Desi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Nasrun Umar serta dihadiri Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

    Beberapa pemandangan umum tersebut antara lain yakni Fraksi PDI Perjuangan. Terkait Raperda tentang pembentukan BUMD Agribisnis yang harapannya mampu memenuhi dan mendukung kemajuan sektor pertanian dalam arti luas. Untuk mencapai apa yang diharapkan itu tentu kebijakan ini harus relevan dengan kondisi kekinian. Fraksi PDI P juga berpendapat jika tidak mudah melakukan managerial BUMD secara transparan, akuntabel dan berkontribusi konkret terhadap PAD. Berkenaan dengan hal itupula Fraksi PDI P meminta penjelasan.

    Selanjutnya adalah dari Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicaranya, Herman. Setelah mempelajari penjelasan Gubernur Sumsel pada poin 1 terhadap Raperda pembentukan BUMD pada prinsipnya Fraksi Partai Nasdem memahami maksud dan tujuan Raperda BUMD Agri Bisnis yang tidak lain untuk kepentingan maayarakat umum dan meningkatkan perekonomian rakyat. Bahkan dapat meningkatkan PAD.

     

     

    “Pembentukan BUMD Sektor Agri Bisnis juga sesuai dengan syarat pendirian BUMD yang tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2017. Bahwa pendirian BUMD berdasarkan kebutuhan daerah dan kelayakan BUMD yang dibentuk,” jelasnya.

    Selanjutnya untuk menuju tata kelola BUMD yang baik dan tepat sasaran Partai Nasdem menyarankan agar Pemprov memperhatikan prinsip-prinsip dasar. Di antaranya adalah akuntabilitas, kemandirian, transparansi, pertanggungjawaban dan kewajiban. ” Dengan lima prinsip itu kami yakin kinerja BUMD dapat dilaksanakan secara objektif. Kami Fraksi Nasdem berkeyakinan hakekat pembentukan BUMD sektor Agri Bisnis ini tidak semata ditujukan memberikan kontribusi pada PAD tapi juga memiliki alasan mendasar yakni pembangunàn pertanian mewujudkan swasembada pangan,” tambahnya.

    Kemudian terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukun perusahaan daerah Prodexim menjadi Perseroan daerah Prodexim (Perseroda). Partai Nasdem menyanbut baik dan mengapresiasinya. Bahwa sesuai pasal.18 ayat 7 UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam UU. Dimana penyelenggaraan Pemda diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat maupun peningkatan daya saing daerah perlu ditingkatkan efisiensi dan efektifitas.

    Pembentukan badan hukum menjadin Perseroan dimaksud tidak lain untuk mendukung program Pemda di antaranya meningkatkan peran dan fungsi Pemda, memberdayakan sumber daya milik Pemda efisien efektif dan produktif serta mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah.

    Sementara itu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui jubirnya Abusari H.Burhan menjelaskan terkait Raperda pembentukan BUMD Agri Bisnis, Fraksi PAN memyanbut baik mengingat BUMD adalah salah satu cara untuk mengelola sumber daya unggulan daerah salah satunya bidang pertanian.

    “Sebagai catatan bahwa dalam pengelolaan BUMD harus dikakukan secara profesional, orientasi bisnis dan akuntabilitas. Sehingga target yang dicapai dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” jelasnya.

    Demikan halnya tentang Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim. Menurutnya Fraksi PAN menaruh harapan besar agar Perseroda ini dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Sumsel dengan semangat Sumsel Maju untuk Semua.

    Selanjutnya adalah pemandangan umum fraksi Partai Hanura-Perindo yang disampaikan oleh juru bicaranya Alfrenzi Panggarbesi. Dalam penjelasannya Alfrenzi mengatakan setelah mencermati dan menyikapi Raperda tentang pembentukan BUMD.(ADV)

     

  • Herman Deru Jelaskan Usulan Raperda Pembentukan BUMD Agribisnis ke DPRD Sumsel

    Herman Deru Jelaskan Usulan Raperda Pembentukan BUMD Agribisnis ke DPRD Sumsel

    SUARAPUBLIK,Palembang- Gubernur Sumsel H Herman Deru secara langsung menyampaikan penjelasan pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada rapat paripurna ke XV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8).

    Dimana tiga raperda yang disampaikan tersebut meliputi raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) serta raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

    “Pada rapat paripurna ini kami mengajukan tiga raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Progran Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel Tahun 2020. Ini sudah kami ajukan dan jelaskan,” kata HD dalam rapat tersebut.

    Dijelaskannya, raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis itu antara lain bertujuan untuj membantubmenggerakkan perekonomian deeran dan berkontribusi terhadap PAD. Kemudian diharapkan menjadi perintis kegiatan sektor swasta maupun koperasi melalui mekanisme korporasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru.

    Hal itu juga dilakukan mengingat Sumsel sendiri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.

    “Apalagi Sumsel merupakan daerah lumbung pangan. Sebab itu perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya,” tuturnya.

    Kemudian, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) diajukan dalam rangka memberikan kesempatan bagi perusahaan daerah agar dapat meningkatkan kinerja aktivitas ekonomi sehingga dapat berdiri sejajar dengan BUMD dan perusahaan swasta di Sumsel.

    Terlebih saat ini Perusahaan Daerah Prodexim selama ini aktivitasnya masih perlu didongkrak sehingga semakin memberikan kontribusi dalam sektor ekonomi.

    “Sedangkan raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan agar pelayanan semakin meningkat. Sejauh ini pengelolaan perpustakaan sudah cukup baik, namun seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, peningkatan harus terus dilakukan,” paparnya.

    “Kami berharap raperda ini dapat dibahas kembali dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dan mendapatkan persejuan sehingga ditetapkan menjadi perda dan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan,” imbuhnya.

    Disisi lain, HD juga menghadiri rapat paripuran istimewa pergantian antar waktu anggota DPRD Sumsel R Sangkut menggantikan anggota fraksi parta Golkar H Medi Basri yang diberhentikan karena meningggal dunia.

    “Yang bersangkutan sudah menjadi bagian dari pemerintahan Provinsi Sumsel. Tugas pokok dan fungsinya sama dengan sebelumnya pendahulunya. Saya harapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD yang sudah baik ini,” pungkasnya.(Ril)

  • Anita Noeringhati Resmi Lantik Ersangkut Sebagai Anggota DPRD Prov Sumsel

    Anita Noeringhati Resmi Lantik Ersangkut Sebagai Anggota DPRD Prov Sumsel

    SUARAPUBLIK,Palembang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pegganti Antar Waktu (PAW) atas nama Bapak Ersangkut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel berlangsung tertib dan khidmad, Senin, (31/8/2020).
    Ersangkut sendiri dilantik sesuai ketentuan  Ersangkut adalah pengganti antar waktu dari Bapak Almarhum Basri dari Anggota Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia pada bulan Februari 2020 yang lalu. Ersangkut dilantik secara  langsung oleh Ketua DPRD Prov Sumsel Ibu Hj. RA Anita Noeringhati,SH,MH.
    “Selamat Kepada Bapak Ersangkut yang merupakan Anggota Fraksi Partai Golkar dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik sebagai Anggota DPRD Prov Sumsel,”Ungkap Anita.

    Dalam kesempatan yang sama Gubernur “Yang bersangkutan sudah menjadi bagian dari pemerintahan Provinsi Sumsel. Tugas pokok dan fungsinya sama dengan sebelumnya pendahulunya. Saya harapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD yang sudah baik ini,”Ungkap Herman Deru.

    Dalam sambutan Ersangkut juga menyampaikan bahwa dirinya merasa bersyukur telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu persiapan hingga proses pelantikan.(ADV)
  • Memperingati HUT Ke-75 DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Memperingati HUT Ke-75 DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    SUARAPUBLIK,Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatare Selatan mengelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan  Pidato Kenegaraan Presiden RI Bapak Ir H Joko Widodo secara virtual dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-75, berlangsung khidmad.
    Pidato Kemerdekaan Presiden RI tersebut merupakan rangkaian Agenda Sidang Tahunan MPR RI bersamaan dengan Sidang DPR RI/DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara III DPR/MPR, Jum’at (14/08/2020).
    Dalam pidatonya Presiden Republik Indonesia mengajak masyarakat Indonesia bersatu dan bangkit bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19, serta menjelaskan berbagai program pemerintah dalam pemulihan ekonomi.
    Saudara-saudara se Bangsa dan se-Tanah Air, inilah saatnya kita membenahi diri secara fundemental, melakukan transformasai besar, menjalankan strategi besar.Strategi besar di bidang ekonomi,hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan.
    Saatnya kita bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar. Pada usia ke-75 tahun ini, kita telah menjaadi negara Upper Middle Income Country. 25 tahun lagi, pada usia seabad Republik Indonesia, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indoensia Negara Maju.
    Setelah mendengarkan Pidato Kepresidenan, kemudian ditutup dengan doa Prof.KH Nasaruddin Umar, MA, Ph.D Imam besar Masjid Istiqlal, dilanjutkan menyayikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya bersama secara virtual, kemudian Presiden dan Wakil Presiden diperkenankan meninggalkan ruang persidangan.
    Sementara, di Ruang Paripurna DPRD ProvinsI Sumsel Sidang Paripurna Istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel;  Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, Wakil Ketua II DPRD;  Kartika Sandra Desi, SH, Wakil Ketua III,  H. Muchendi M. SE, beserta Gubernur Sumsel;  H.Herman Deru dan Wakil Gubernur  Ir. H. Mawardi Yahya.
    Sidang yang berlangsung selama 2 jam tersebut diikuti juga oleh Pangdam II Sriwijaya; Mayjen Agus Suhardi. Kapolda Sumsel; Irjen Pol Prof Eko Indra Heri,dan unsur Forkopimda lainnya. Serta jajaran pejabat lainnya. Kegitan dilanjukan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Sidang Paripurna Istimewa ditutup dengan foto bersama.
  • Ketua DPRD Hadirin Lounching Penghapusan Pajak, Tingkatkan PAD Sumsel

    Ketua DPRD Hadirin Lounching Penghapusan Pajak, Tingkatkan PAD Sumsel

    SUARAPUBLIK,Palembang– Ketua DPRD Provinsi Sumatera  Selatan. Ibu Hj. R .A. Anita Noeringhati. SH., MH., bersama Ketua Komisi lll DPRD Prov. Sumsel. Bapak M. Yansuri. S.lP hadiri Launching kegiatan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Il (BBNKN-II) Prov. Sumsel, Launcing tersebut dibuka dan diresmikan oleh Gubemur Sumsel Bapak H. Herman Deru, yang bertempat di Kantor Bersama Samsat Palembang 1. Jalan Kapt. A. Rivai, Palembang. Sabtu,(1/8/2020).
    Kebijakan Gubernur Sumsel H.Herman Deru SH.MH meringankan beban warganya di masa pandemi dengan memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan BBNKB II mulai 1 Agustus 2020.
    Dalam rangkaian acara Leaching tersebut diisi dengan dialog antara Gubemur Sumatcra Selatan. Ketua DPRD Prov. dan Kapolda Sumsel dengan jajaran samsat se Sumatera Selatan melalui Video Conference, senada ketiganya menyampaikan agar adanya perbaikan dan pengkatan dalam pelayanan kepada wajib pajak.
    Diharapkan dengan adanya program penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bennotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKN-II) Prov. Sumscl ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan.
    Usai melakukan launching, Gubernur HD beserta rombongan sempat melakukan dialog dengan Kepala UPTB se Sumsel yang hadir melalui virtual. Selanjutnya Ia juga menyerahkan langsung sertifikat kepada petugas khusus pelayanan pada WP disabilitas dan penyerahan Qris BSB kepada Gubernur Sumsel. Selanjutnya Ia dan juga tampak meninjau langsung proses pelayanan yang ada di Kantor Samsat I Palembang.
    Tutut hadir pada acara launcing tersebut, Kapolda Sumsel; Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, MM, Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH., MM., serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Prov. Sumsel. (ADV)