SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Krisna Putra diringkus polisi karena aksinya telah melakukan penjambretan terhadap seorang mahasiswi, Nyimas Itje Ambarwati (21), di Lorong Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Warga Jalan Ryacudu, Lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang itu, ditangkap Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), pada Jumat (2/4/2022).
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit Unit I Jatanras Polda Sumsel, AKP Willy Oscar membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku jambret di wilayah Lorong Banten Plaju Palembang.
“Korban yang disasar pelaku ialah seorang wanita yang sedang melintas didaerah tersebut,” ujarnya, Sabtu (2/4/2022).
Pelaku berhasil menjabret uang sebesar Rp3 juta dan sebuah Handpone jenis Oppo. Menurut AKP Willy, pelaku tidak hanya sekali ini melakukan aksinya, namun sudah dua kali melakukan aksi tersebut.
Pelaku merupakan spesialis jambret yang menyasar orang yang dianggapnya tidak kuat. “Dia ini akan menjambet orang yang dianggapnya tidak kuat atau lemah, seperti wanita dan anak kecil,” jelasnya.
Tersangka Krisna Putra mengakui memang telah dua kali melakukan aksi jambret tersebut. “Dua kali saya sudah melakuan jambret. Lokasinya di Banten Plaju dan di daerah jembatan Musi IV,” ujarnya.
Ia mengatakan jika setiap melakukan aksi jambret selau berdua bersama temannya yang saat ini masih DPO. “Saya melakukan aksi jambret selalu berdua. Saya bisanya yang membawa motor dan teman saya yang mengeksekusinya,” jelasnya.
Krisna mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
“Saya kecanduan narkoba dan judi online. Karena tidak punya uang makanya saya nekat menjambret,” ungkapnya. (ANA)
Komentar