590,81 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Musi Rawas dan BNN

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan narkotika. (Photo: Istimewa)

Pemusnahan narkotika. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), bersama Kejaksaan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta Labfor Polda Sumsel, melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu. Pemusnahan ini berlangsung di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibagi dua. Pertama, BB yang dimusnahkan di antaranya, sabu-sabu seberat 189,55 gram dari tersangka, MR (35) warga Kelurahan Bandung Kanan, Kota Lubuk Linggau, dengan jumlah total keseluruhan BB disita saat penangkapan berjumlah berat neto 194,89 gram, sisanya dijadikan untuk BB saat proses persidangan.

Kemudian, BB kedua dimusnahkan diantaranya, sabu-sabu seberat 401,26 gram dari tersangka, DR (42), warga Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, dengan jumlah total keseluruhan BB disita saat penangkapan seberat neto 406,68 gram, sisanya dijadikan untuk BB saat proses persidangan.

“BB tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke kloset toilet di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura,” ungkap Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, Rabu (13/8/2025).

Sebelum dimusnahkan, BB tersebut diuji/dicek oleh Labfor Polda Sumsel untuk mengetahui keaslian BB dengan menggunakan cairan uji lab.

“Setelah di cek narkotika jenis sabu-sabu berubah berwarna biru, dan dinyatakan asli narkotika jenis sabu-sabu atau Amfetamin,” kata Agung.

Kata Agung, narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan berjumlah 590,81 gram. Namun, untuk jumlah total keseluruhan BB yang disita saat penangkapan dari kedua tersangka berjumlah narkoba jenis sabu-sabu seberat 601,576 gram.

“Apabila dihitung 1 gram sabu-sabu bisa menyelamatkan 10 jiwa orang, artinya dengan jumlah 601,576 gram sabu-sabu lebih kurang bisa menyelamatkan 6.000 jiwa,” kata Agung.

Sementara Kajari Mura Vivi Eka Fatma mendukung pelaksanaan pemusnahan BB dan sekaligus siap untuk bersinergi dalam upaya penegakan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mura.

“Kami dari Kejaksaan Mura mengapresiasi pelaksanaan persendian sekaligus pemusnahan barang bukti ini, kedepannya kiranya kita terus bersinergi dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan narkotika di Kabupaten Mura,” kata Vivi. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Kota Palembang

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:07 WIB