SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai hari ini, Jum’at (9/7/2021), dilakukan secara ketat di Palembang. Pada pengetatan ini, jam operasional mal dan kafe dibatasi hingga pukul 17.00 WIB sesuai instruksi dari Mendagri dan Menko Perekonomian.
Pantauan Suarapublik.id di pusat perbelanjaan Palembang Icon (PI) di Jalan POM IX Palembang, nampak sebelum memasuki pukul 17.00 WIB, pengunjung telah berduyun keluar dari dalam gedung mall. Bahkan, gerai toko yang berada di dalam mall mulai melakukan persiapan untuk menutup toko.
Salah satu Security yang berjaga di pintu depan PI, Mukhsin Apriadi, mengatakan jika pada pukul 16.00 WIB pengunjung telah diberitahukan melalui pengeras suara jika pukul 17.00 WIB mall akan tutup.
“Ini sesuai intruksi yang kami terima dari manajemen mengikuti intruksi pemerintah. Kalau semua gerai sejak kemarin sudah kami sosialisasikan, jika sejak di mulainya PPKM dari 9 hingga 20 Juli Oprasional Mall tutup sampai pukul 17.00 WIB,” kata Mukhsin.
Lanjut dia, sejak diberlakukanya PPKM hari ini, atensi pengunjung mulai berkurang bahkan jauh dari hari biasanya. “Hari ini pengunjung sepi, turun jauh mungkin 70 persen dari hari biasanya,” terangnya.
Terpantau juga ketika masuk pukul 17.00 WIB kondisi mall sudah sepi, bahkan hampir semua gerai telah menutup toko. Selain itu ada juga petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Palembang yang berjaga ketat dan menegur pihak gerai untuk segera menutup toko karena batas waktu buka telah usai. (ANA)
Komentar