Sepanjang 2021, 39 Warga Terima Bantuan Kursi Roda

Sumsel451 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Empat Lawang, menyerahkan bantuan kursi roda dan kruk ketiak, kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Empat Lawang. Selama 2021 ini tercatat ada 39 warga yang menerima kursi roda dan 21 orang menerima bantuan tongkat kruk ketiak, di Empat Lawang.

Bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya dan beraktivitas sehari-hari.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Rendra Ardiyansah mengatakan, ada dua warga penyandang disabilitas yang menerima alat bantuan disabilitas.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

“Atas nama Nungcik (75) warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi dia menerima kursi roda. Yang satunya Yanati (60), menerima kruk ketiak,” kata Rendra kepada wartawan.

Dijelaskan Rendra, sepanjang tahun 2021 ini, ada 39 warga yang menerima kursi roda dan 21 orang menerima bantuan tongkat kruk ketiak, se Kabupaten Empat Lawang.

“Berdasarkan usulan ada beberapa kecamatan yang mendapatkan bantuan alat disabilitas kursi roda dan kruk ketiak,” jelasnya.

Untuk ke depannya sambung Lendra, pihaknya belum mengetahui berapa warga yang akan menerima bantuan untuk warga disabilitas ini.

Baca Juga :  Stok Beras di Sumsel Aman hingga Lima Bulan Kedepan

“Sebab itu berdasarkanuan usulan dan sesuai dengan kuota yang ada,” pungkasnya. (Alf)

    Komentar