Sejak Juni 2021, Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 29 Kasus

Banyuasin576 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Jajaran Polres Banyuasin telah berhasil mengungkap perkara sebanyak 29 perkara dan menangkap 37 tersangka. Terhitung dari bulan Juni hingga awal bulan Oktober tahun 2021 ini.

“Ke 37 tersangka tersebut hasil dari OPS Musi 2021 Kapolda Sumsel di wilayah hukum Polres Banyuasin. Program tersebut merupakan prioritas Kapolda demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MM dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Banyuasin, Jum’at siang (08/10/2021).

Selain itu, lanjut Imam, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah demi menjaga kenyamanan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Maka dari itu kita mengimplementasikan prioritas Pak Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan, baik operasi khusus atau kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ucap mantan Kapolres Ogan Ilir ini.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Banyuasin untuk menanamkan diri jiwa-jiwa kepolisian dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin. Keberhasilan kita mengungkap kasus juga atas kerjasama antara masyarakat dengan kami. Dan saya sangat mengapresiasi masyarakat Banyuasin yang telah membantu polisi. Jika terjadi gangguan Kamtibmas ataupun lainnya dapat menghubungi kita di 110,” pungkasnya. (Irw)

    Komentar