Kasus COVID-19 di Palembang Meningkat, Asrama Haji Sediakan 500 Bed

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah kota Palembang telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 hingga 20 Juli 2021. Hal ini dikarenakan tren kasus peningkatan penyebaran COVID-19 di Ibukota Sumatera Selatan yang terus meningkat dan fluktuatif.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, selain kota Palembang masih berada di zona merah, tingkat bed occupancy rate (BOR) hunian pasien COVID-19 juga meningkat.

“Angka kasus terkonfirmasi kita terus naik dan BOR juga sudah capai 70 persen lebih. Kita masuk dari 43 kabupaten/kota yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro,” katanya, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga :  Kondisi Pasar Satelit Buat Wawako Berang

Ia mengatakan, dalam upaya mengatasi masalah BOR ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menggunakan Asrama Haji sebagai tempat isolasi.

“Tadi kita sudah koordinasi dengan Pak Gubernur. Beliau bilang akan mempersiapkan tempat yakni di Asrama Haji yang ada sebanyak 500 bed,” jelasnya.

Harnojoyo mengatakan, upaya lain di antaranya melakukan pengetatan PPKM untuk menekan angka kenaikan kasus, sehingga jumlah yang terpapar dan meninggal dunia menurun. Dalam dua hari ini bersama Polri dan TNI melakukan sosialisasi dan segera diterbitnya surat edarannya.

Baca Juga :  Belasan Bangunan Liar Kawasan Rusun 24 Ilir Dibongkar

“Mulai Jum’at ini mulai berlaku, termasuk tutupnya mall lebih cepat dan makan di tempat di rumah makan sampai pukul 17.00 WIB,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Palembang, angka tekonfirmasi COVID-19 per 6 Juli 2021 yakni bertambak sebanyak 153 kasus atau menjadi 16.067 kasus, kesembuhan 66 atau menjadi 14.278 dan kematian 3 atau menjadi 687 kasus. (ANA)

    Komentar