Jelang Penerapan PPKM, Walikota Tetap Sosialisasi ke Mal hingga Malam

Kota Palembang500 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Palembang, yang mulai diterapkan pada Jum’at (9/7/2021), Walikota Harnojoyo mendatangi langsung salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jalan R. Sukamto, Kamis malam (8/7/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah menurunkan surat edaran (SE) Walikota, mulai 6 Juli sampai 20 Juli 2021. Namun 6-7 Juli sifatnya masih sosialisasi.

“Berhubung surat edarannya turun pada 6 Juli, maka kita ada toleransi,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, saat memberikan sosialisasi di Palembang Trade Center (PTC), di Jalan R. Sukamto Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Dua, Kamis Malam.

Baca Juga :  Terlalu Ingin Memiliki, Fasilitas Negara Pun Diembat!

Salah satu point yang ditekankan Harnojoyo saat berkunjung di PTC berdasarkan SE yakni, Pusat Perbelanjaan/Mall, Pusat Perdagangan Beroperasi sampai pukul 17.00 WIB. Dan berkapasitas pengunjung 25 persen.

“Jadi mohon pada kesempatan yang baik ini, kepada masyarakat Palembang dan pelaku usaha di Mall, kita bekerjasama mematuhi protokol dan peraturan yang ada,” terangnya.

Sementara itu, Wely Salim pemilik PTC Mall sendiri menyambut baik kehadiran orang nomor satu di Kota Palembang. “Kami senang sekali Walikota Palembang mensosialisasi ke PTC,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tempat Penemuan Makam Kuno di 16 Ilir Lokasi Penting Kesultanan Palembang

Masih kata Wely, pihaknya sangat menerima baik dengan peratuan PPKM Mikro yang sudah dituangkan melalui SE Walikota. “Ya, tentu kami akan mengikutin aturan yang sudah menjadi keputusan pembatasan dan waktu yang ada di surat edaran,” jelasnya. (ANA)

    Komentar