Gelontorkan Ribuan Ton Beras Buat Pekerja Informal

Nasional521 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan sebanyak 2.010 ton beras untuk pekerja informal terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, siap didistribusikan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada menteri kabinet untuk bisa mempercepat penyaluran bantuan sosial baik itu program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), kartu sembako, hingga obat-obatan gratis kepada masyarakat. Di tengah pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang direncanakan akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021 mendatang.

“Untuk bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, sudah disalurkan sejak awal Juli,” ujarnya dalam siaran resminya, Minggu (18/7/2021) dikutip cnbc indonesia.

Baca Juga :  Stok Darah Langka, Kemenkumham Sumbang 400 Kantong

“Respons Arahan Presiden, dorong penyaluran 2.010 ton beras untuk pekerja informal terdampak pandemi se Jawa-Bali,” kata Risma.

Risma mengatakan, Kemensos akan mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan, dari Mei-Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada Juli dan akan dikirimkan 18,8 juta KPM untuk penyaluran kartu sembako.

Besaran nilai dana yang akan digelontorkan sebesar Rp 17,46 triliun untuk BST dan Rp 42,37 triliun untuk Kartu Sembako. Kemudian untuk PKH dana yang akan digelontorkan sebesar Rp 28,3 triliun, yang akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia dan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga :  Stok Darah Langka, Kemenkumham Sumbang 400 Kantong

Bersama Perum Bulog, Kemensos juga akan menyalurkan beras sebesar 200 ribu ton untuk 10 juta KPM pada PKH dan 10 juta KPM untuk program BST.

Selain itu, kata Risma ada juga bantuan beras sebesar 5 kg yang akan diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang tidak bisa bekerja, karena terdampak PPKM Darurat.

“Mereka di antaranya pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, pekerja lepas, dan sebagainya di Jawa dan Bali. Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Penerima adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima 3 jenis bansos reguler, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST,” jelas Risma.

Baca Juga :  Stok Darah Langka, Kemenkumham Sumbang 400 Kantong

Khusus program penyaluran beras 5 kg untuk pekerja informal tersebut, Risam menjelaskan akan disalurkan melalui Dinsos Kab/Kota untuk warga terdampak Covid-19 di seluruh Kab/Kota di wilayah Jawa dan Bali.

“Masing-masing mendapatkan bantuan 3.000 paket 5 kg untuk 122 kabupaten/kota, dan 6.000 paket 5 kg untuk enam ibukota provinsi,” ujarnya.
(*)

    Komentar