Gara-gara Petai, Suami Aniaya Istri hingga Memar

Hukum, Kriminal, OKU Timur665 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Nasib naas dialami Eka Novianti (47), warga Desa kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Dirinya menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), gara-gara uang hasil penjualan petai.

Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan Heriyanto Bin Berori, pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI NO.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Sesuai dengan laporan, peristiwa KDRT terjadi pada Rabu (28 Juli 2021) sekitar Pukul 17.00 WIB. Tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilakukan oleh terlapor terhadap korban, terjadi di dalam rumah di Kebun Jati,” ungkapnya, Selasa (03/08/2021).

Baca Juga :  Pria di Lahat Cabuli Anak Tiri yang Baru Berusia 5 Tahun

Kronologis kejadian, berawal pada saat korban hendak menanyakan uang pembayaran petai kepada pelaku. Tanpa diduga, pelaku langsung memukul wajah, dada dan kepala korban yang mengakibatkan memar. Setelah pemukulan tersebut, pelaku langsung meninggalkan korban.

“Korban merasa sakit di bagian wajah dan dada dan merasa trauma dengan tindakan terlapor dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur,” terangnya.

Sat Reskrim Polres OKU Timur yang telah menerima laporan kejadian tersebut, langsung melakukan proses penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, pada Senin (02 Agustus 2021) sekitar Pukul 14.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka Heriyanto Bin Berori. Di rumah tersangka di Kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, dan kemudian dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dari peristiwa KDRT tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 buah baju kaos warna putih, 1 buah celana warna putih motif kotak kotak, 1 lbr foto copy buku nikah dan 1 lembar fotocopy KTP. (Aan)

    Komentar