Dampak Pandemi COVID-19, PAD Palembang Alami Penurunan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kota Palembang masih berstatus zona kuning dan jumlah warga terpapar virus COVID-19 terus berkurang. Pandemi ini pun diakui berdampak pula pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palenbang mengalami penurunan di APBD Perubahan.

“Kita melihat PAD di Palembang ini tahun 2021 mengalami penurunan hingga mencapai 1,56 persen,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, saat menyampaikan Jawaban Walikota saat sidang Paripurna, Senin(13/09/2021).

Dikatakannya, sebelumnya PAD Palembang ini mencapai 4,17 triliun pada APBD, pada APBD perubahan hanya mencapai 4,10 triliun. Artinya PAD mengalami penurunan mencapai 1,56 persen.

Baca Juga :  Palembang Diserang Banjir Lagi, Jalan Protokol Macet Parah

“Penerimaan PAD diperoleh retribusi hasil pajak pengegelolaan kekayaan hasil daerah sebesar Rp1,39 triliun turun dari apbd induk, transfer dari pusat anter daerah Rp2,26 triliun,  bantuan keuangan provinsi Rp2,17 triliun bertambah Rp2,8 miliar. Sedangkan lainnya dari hibah Rp4,4 miliar dan dari APBD sendiri,” jelas dia.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) untuk membuat Tim tersendiri, supaya PAD di Kota Palembang meningkat kembali dari sembilan pajak yang kelola oleh BPPD.

“Kita target akhir Desember, PAD Kota Palembang akan meningkat kembali,” terangnya. (ANA)

    Baca Juga :  Terlalu Ingin Memiliki, Fasilitas Negara Pun Diembat!

    Komentar